Indonesia mulai memasuki era penyiaran TV Digital. Siaran televisi analog akan dihentikan di tanah air, masyarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Proses migrasi TV analog ke digital ini (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 mendatang.
Sejak tahun 2012 lalu, infrastruktur TV Digital sudah mulai dibangun dan dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Jawa dan Kepulauan Riau. Konten siaran dalam format digital pun sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah ini.
Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler di Indonesia.
Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.
Oleh sebab itu, agar tetap dapat menikmati siaran TV, mastarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Lantas apa yang bisa menerima siaran digital? Bagaimana cara membedakan TV digital dengan TV analog?
Beirkut ini adalah ciri-ciri TV digital yang mudah dikenali masyarakat.
Ciri-ciri TV digital
- Layat monitor Tidak berbentuk “tabung”
Cara pertama untuk melihat beda TV analog dan digital adalah dilihat dari sisi bentuknya. TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat seperti TV tabung. Kebanyakan TV digital telah mengusung bentuk yang ramping dan tipis (slim). Layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED). - Layar tipis belum tentu TV digital
Meski sudah memiliki layar yang tipis, namun sebuah TV belum tentu dapat dikategorikan sebagai TV digital. TV digital dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Artinya, pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung. Fitur ini tidak dimiliki oleh TV LED dan LCD biasa. Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital. - Sudah Dilengkapi decoder DVB-T2
Pada keterangan spesifikasi, TV digital sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation). DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital. Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2.
- Kualitas gambar lebih jernih
Selain dari segi bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog. TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.
Itulah cara untuk mengetahui ciri-ciri TV digital, dan bedanya dengan TV analog. Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.
Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.