Analisaaceh.com | Menteri Agama resmi menggunakan kurikulum baru untuk pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA) khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar pada Jum’at (10/7) bahwa mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021. Dengan demikian, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi.
Dari Kurikulum ini peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagairnana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.
Sebagaimana penjelasan KMA 183 Tahun 2019 bahwa tujuan pengembangan kurikulum PAI yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Begitu juga dengan pengembangan kurikulum Bahasa Arab bertujuan mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang pada umumnya menggunakan Bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu al-Qur’an dan Hadits.
Secara umum, KMA 165 Tahun 2014 dan KMA 183 Tahun 2019 masih sama yang mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
Namun yang menjadi perbedaannya yaitu adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21 saat ini. Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya.
Unduh KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (UNDUH FILE – 11 MB)
Unduh KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (UNDUH FILE – 36 MB)